kumpulan program pc dapat di download di sini secara gratis ANTI VIRUS | BROWSER | MULTIMEDIA | POTO EDITING | SYSTEM |

Pemuda Muhammadiyah Akui Kembalikan Dana Kemah Sebesar Rp2 M, Ini Alasannya


Polisi menyebut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora. Dana tersebut berkaitan dengan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang digelar pada 2017 lampau.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani membenarkan hal tersebut. Fanani menjelaskan, uang itu dikembalikan dengan alasan, salah satunya, Pemuda Muhammadiyah tak ingin dituduh melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan kemah tersebut.

“Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi,” kata Ahmad Fanani usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Fanani menduga ada upaya mendelegitimasi Pemuda Muhammadiyah lewat kasus dugaan penyimpangan dana kemah. Dalam kegiatan kemah tersebut, Fanani ditunjuk sebagai ketua dari perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah.

“Hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini,” ujar Fanani seraya menunjukkan surat yang dikirim ke Kemenpora.

Alasan lainnya soal pengembalian dana adalah karena terjadi beda program kegiatan. Semula, kata Fanani, PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar. Namun belakangan berubah menjadi kegiatan kemah pemuda Islam.

Perubahan itu, menurut Fanani, atas inisiatif Menpora Imam Nahrawi.

“Kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora,” ucapnya.

Pengajian akbar sempat diusulkan di 5 kota. Namun karena Kemenpora mendorong perubahan kegiatan, maka PP Pemuda Muhammadiyah mengusulkan kegiatan kemah pemuda di Prambanan, DIY.

“Maka kami sampaikan, selain ini harga diri. Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda, atas prinsip kehati-hatian kami kami ikuti Pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Kemudian apabila dia nggak memenuhi kewajiban yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan,” ujarnya.

Sumber dana pengembalian ke Kemenpora, lanjut Fanani, berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah.

“Iya dari Muhammadiyah,” ujarnya.

Fanani diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Selain Fanani, polisi juga memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebelumnya, polisi juga memanggil Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor untuk diperiksa.

Share:

No comments:

Advertisement

jam dunia

Popular Posts

Wikipedia

Search results

postingan terbaru

Popular Posts